![]() |
Upaya penyelundupan komoditas ilegal yang berhasil digagalkan. |
SANGGAU, kapuasrayanews.com - Karantina Kalbar bersama Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dan Bea Cukai Entikong, berhasil menggagalkan penyelundupan komoditas ilegal.
Komoditas ilegal tersebut berupa sosis, ikan beku, daging kerbau beku, jeroan sapi dan bawang putih. Komoditas itu berhasil digagalkan masuk melalui perbatasan.
Adapun komoditas ilegal tersebut diketahui ketika petugas sedang melakukan patroli jalur tidak resmi di sisi kanan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (24/3/2025) lalu.
Atas sinergi yang apik antara Karantina Kalbar bersama Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dan Bea Cukai Entikong tersebut, Kepala Karantina Kalbar, Amdali Adhitama, menyampaikan apresiasi.
"Kerja sama ini sangat penting dalam menjaga keamanan pangan dan mencegah masuknya hama dan penyakit pada hewan, ikan, tumbuhan serta produk turunannya ke wilayah Kalimantan Barat," ujarnya, Sabtu (29/3/2025).
Sementara itu, Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong, Triandana Sudarto, menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap komoditas ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya komoditas ilegal yang sangat merugikan," tegasnya.
Menurutnya, komoditas ilegal yang masuk ke Kalimantan Barat selain tidak terjamin kualitas dan keamanan pangannya, juga dapat merugikan peternak dan pedagang lokal di Kalbar.
"Peredaran daging ilegal ini dapat merusak harga pasar sehingga pencegahan masuknya daging ilegal harus terus dilakukan. Pencegahan ini merupakan tugas bersama lintas instansi di perbatasan," ungkapnya. (Nt)