191 Kades di Kapuas Hulu Dikukuhkan, Bupati Pesan Manfaatkan DD untuk Berdayakan Masyarakat

Kategori Berita

191 Kades di Kapuas Hulu Dikukuhkan, Bupati Pesan Manfaatkan DD untuk Berdayakan Masyarakat

Pengukuhan Kades di Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, KAPUASRAYANEWS.com - 191 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas Hulu, dikukuhkan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, di Pendopo Bupati setempat, Selasa (17/9/2024).


Hal itu menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri-RI) tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2024.


Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan menjelaskan, dalam aturan terbaru, Kades yang habis masa jabatan pada Februari lalu, bisa diperpanjang masa jabatannya, dengan syarat tidak sedang dalam kasus hukum serta bersedia diperpanjang masa jabatannya.


"Kami telah menerima surat Mendagri RI tanggal 4 Juni 2024. Hal penjelasan tujuan Pj. Gubernur Kalbar dan Bupati/Walikota se-Kalbar, maka bisa dilakukan perpanjangan masa jabatan Kades saat ini," jelas Fransiskus Diaan.


Dijelaskannya lebih lanjut, hal itu juga sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa, dimana masa jabatan Kades dari 6 tahun berubah menjadi 8 tahun.


"Dengan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan bisa memberi semangat baru untuk para Kades dalam mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat," harapnya.


Pada kesempatan itu, Bupati juga berpesan kepada para Kades, supaya memanfaatkan Dana Desa (DD), untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, agar dana tersebut memberi manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup dan menanggulangi kemiskinan.


"Tingkatkan pula SDM melalui pelatihan-pelatihan," pesannya.


Selain itu, Bupati juga berpesan agar Kades dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) menjalin hubungan yang baik dan sama-sama melakukan inovasi pembangunan di desa.


Kades juga hendaknya berkonsultasi dengan stakeholder terkait dan Camat setempat dalam menyikapi permasalahan di tingkat desa.


"Camat juga harus terbuka dan kooperatif dengan Kades, bantu mereka selesaikan masalah," tutur Bupati.


Terkait Pilkada, Bupati menghimbau kepada para Kades, untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.


"Mari kita kawal tahapan Pilkada dan ikut menciptakan suasana damai, demokratis dan bermartabat di Kapuas Hulu," ungkapnya. (Noto)

uncak