Serah Terima Pengelolaan Waterfront Siluk Putussibau Kepada Pemkab Kapuas Hulu

Kategori Berita

Serah Terima Pengelolaan Waterfront Siluk Putussibau Kepada Pemkab Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menerima Berita Acara pengelolaan sementara Waterfront Siluk Putussibau & Rehabilitasi Cagar Budaya Rumah Betang Lunsa Hili, di Pontianak, Jumat (19/7/2024).

KAPUAS HULU, Kapuasrayanews.com -
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementrian PUPR melaksanakan penandatanganan Berita Acara antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terkait serah terima pengelolaan sementara hasil kegiatan Penataan Kawasan Waterfront Siluk Putussibau dan Pekerjaan Rehabilitasi Cagar Budaya Rumah Betang Lunsa Hilir Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penandatanganan berita acara tersebut dilaksanakan di Aula Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementrian PUPR, di Pontianak, Jum'at (19/7/2024).

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementrian PUPR, Yoza Habibie mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu atas kerjasamanya sehingga pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar, meskipun serah terima aset menjadi problematika saat ini. 

“Karena anggaran kegiatan ini juga diatas Rp10 Miliar dan jangka waktu pekerjaan pun tidak bisa kita tentukan cepat atau lambat, maka kita harus ijin langsung ke Presiden,” terang Yoza.

Kita berharap aturan ini bisa berubah karena kegiatan kita sudah banyak yang nilainya diatas Rp10 Miliar dan urusan ini bisa sampai tingkat menteri saja, tutur Yoza.

Selain itu, Yoza menyampaikan Cipta Karya tidak hanya mengerjakan bangunan dan penataan kawasan saja, tetapi juga ada sanitasi dan air minum yang penting bagi masyarakat. 

“Nanti kita bisa berdiskusi kembali terkait kebutuhan-kebutuhan dari pemerintah Kabupaten Kapuas hulu, bukan hanya air, sampah juga nantinya. Sebab kita ada produk terbaru terkait tempat pengolahan sampah terpadu yang bisa dipakai kembali,” ungkap Yoza.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima pengelolaan sementara Waterfront Siluk dan Rehabilitas Rumah Betang, antara Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar PUPR dan Pemkab Kapuas Hulu,  Jumat (19/7/2024).

Kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menuturkan bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah telah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan sosial yang kemungkinan akan terjadi di masyarakat, seperti permasalahan sampah dan perparkiran yang semeraut di kawasan Waterfront Siluk Putussibau.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementrian PUPR yang telah menginisiasi untuk melakukan penandatanganan berita acara pengelolaan sementara hasil kegiatan Penataan Kawasan Waterfront Siluk Putussibau dan Pekerjaan Rehabilitasi Cagar Budaya Rumah Betang Lunsa Hilir,” ucap Bupati Kapuas Hulu, Sis , akrab sapannya.

Karena antusias khususnya masyarakat Putussibau dan sekitarnya sangat luar biasa dengan hadirnya tempat aktivitas kreatif ini, kami juga telah membentuk tim untuk mengatasi permasalahan yang kemungkinan akan terjadi di masa depan, ujar Sis.

“Kewajiban kami selanjutnya akan menata dan mengelola aset ini. Dan saya berharap kita selalu kompak dalam menjaganya, karena ini merupakan icon kita di kota Putussibau khususnya Kapuas Hulu, sehingga bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat kita,” tutupnya. (Amr)


uncak