Pemkab Kapuas Hulu Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja dan Perbaikan Sesuai Standar

Kategori Berita

Pemkab Kapuas Hulu Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja dan Perbaikan Sesuai Standar

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Unaudited, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Kamis (16/03/2023).

PONTIANAK, KapuasRayaNews.com-  Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Unaudited, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Kamis (16/03/2023).


Pada kesempatan itu, Kepala BPK -RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, atas penyelesaian dan laporan keuangan daerah tersebut.


Dengan terselenggaranya pertemuan ini, kedepanya ada kerjasama yang baik antara BPK-RI dan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.


Wahyu menjelaskan, berkas yang sudah diterima tersebut akan menjadi kewajiban untuk pemerikaaan keuangan daerah selama 60 hari kedepannya.


"Mohon untuk terus jalin kerjasama, apabila ada kekurangan dokumen untuk segera dilengkapi, agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan," ungkap Wahyu Priyono.


Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu berharap adanya saran dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan daerah dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai motivasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


"Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan perbaikan di dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," terang Fransiskus Diaan. (Sam Tyo)

uncak