Polres Kapuas Hulu Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Kategori Berita

Polres Kapuas Hulu Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Polres Kapuas Hulu saat gelar Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.
KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara serentak di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu malam (19/9/2020).

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kapuas Hulu AKP Edhy Trisno Tarigan dengan sasaran di tempat perkumpulan warga seperti warung kopi serta cafe-cafe yang ada diseputaran kota Putussibau.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P, melalui Kabag Ops AKP Edhy Trisno Tarigan mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak di dua puluh tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu dalam pendisiplinan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, AKP Edhy Trisno Tarigan mengatakan bahwa dalam Operasi Yustisi Covid 19 dilakukan secara mobile dan mendatangi tempat perkumpulan warga dengan tujuan untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan berikan sanksi apabila diketemukan pelanggar.

”Kami memberikan himbauan dan mengingatkan kepada warga masyarakat pentingnya menerapkan protokol Kesehatan Covid 19,” ujar Edhy Trisno Tarigan.

Edhy Trisno Tarigan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu pada umumnya dan khususnya warga masyarakat Kota Putussibau, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

Dalam Operasi Yustisi ini selain memberikan imbauan, kami juga memberikan teguran baik lisan maupun tertulis kepada pelaku usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan serta kepada warga masyarakat yang belum menggunakan masker, terang Edhy Trisno Tarigan.

Sumber: Humas PolresKH
Editor: Redaksi
uncak